BPJS Kesehatan RI Beri Penghargaan UHC untuk Kota Bima

Kota Bima, Solusinewsntb.- Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima HM Lutfi mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan itu adalah Kota Bima masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).

Walikota Bima saat menerima kunjungan anggota BPJS RI. Foto: Ist

“Ini adalah berkat ikhtiar bersama seluruh elemen, ini bukanlah penghargaan pribadi buat saya akan tetapi penghargaan bagi kita semua warga Kota Bima. Ungkap Walikota Bima HM Lutfi

Bacaan Lainnya

Kata Walikota, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Untuk menuju cakupan kesehatan semesta, maka dibutuhkan tenaga, kolaborasi pusat dan daerah dalam penguatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.

Kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja. Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan;

Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian keuangan atau finansial.

WHO telah menyepakati tercapainya Universal Health Coverage (UHC), merupakan isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat.

Ketentuan itu penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.

Sejak tahun 2004, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk membentuk suatu sistem jaminan kesehatan yang mencakup seluruh masyarakat Indonesia.

“Salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan menggalakan program JKN yang dikelola oleh BPJS,” Katanya

Pencapaian UHC melalui mekanisme asuransi sosial tersebut lanjut Walikota, agar pembiayaan kesehatan dapat dikendalikan sehingga keterjaminan pembiayaan kesehatan menjadi pasti dan terus menerus tersedia yang pada akhirnya tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum JKN ada, asuransi sosial lain seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Askes telah berkontribusi.

Kemudian pemerintah mengalihkan kepesertaan Jaminan Kesehatan sebelumnya ke dalam JKN dimulai dengan dilakukan pengalihan peserta JPK Jamsostek, Jamkesmas, Askes PNS, TNI/Polri, ke BPJS Kesehatan.

Selama periode 2014-2018, dilakukan upaya-upaya untuk menambah jumlah peserta JKN dari berbagai sekmen secara bertahap.

Pada tahun 2019, ditargetkan seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang mampu melindungi dan menaikan taraf kesehatan bangsa Indonesia.

Ikhtiar Pemerintah Pusat tersebut disambut dengan Sinergitas Program Riil dan nyata oleh Walikota Bima HM Lutfi dalam postur APBD nya meningkatkan derajat kesehatan rakyat Kota Bima.

“Salah satunya adalah program Gratis BPJS Kesehatan Kota Bima” Ungkapnya

Dengan diberikannya penghargaan UHC oleh BPJS Kesehatan Republik Indonesia, Walikota terus berupaya dan berikhtiar memperbaiki sistim layanan kesehatan di Kota Bima.

“Ditambah lagi Dengan sudah di mulainya pembangunan RSAD di Kota Bima sehingga mendekatkan layanan kesehatan rumah sakit rujukan bagi warga yang selama ini andalkan rumah sakit rujukan di Mataram bahkan di Bali” Pungkasnya

Untuk diketahui publik bahwa khusus Kabupaten dan Kota di Pulau Sumbawa hanya Kota Bima yang mendapatkan penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan Republik Indonesia.

UHC di berikan kepada Kota Bima karena telah memenuhi sarat dan menjamin akses layanan kesehatan yang di butuhkan oleh warga masyarakat. Salah satunya adalah BPJS gratis warga kurang mampu sebanyak 90.689 Orang

#S1

Pos terkait