Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu di Rabadompu Barat, Seorang Pria dan 10 Poket Sabu Diamankan

Kota Bima, Solusinewsntb.- Sat Narkoba Polres Bima Kota ungkap peredaran sabu-sabu di Kelurahan Rabadompu Barat, seorang pria berinisial DA (27) asal Desa Ragi Kecamatan Palibelo berhasil diamankan bersama 10 poket sabu-sabu siap edar, Senin (13/2) sekitar pukul 16.30 wita.

DA terduga pelaku yang menguasai sabu-sabu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan serta bantuan dari informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku sering transaksi jual beli sabu-sabu di Rabadompu Barat. Menindaklanjuti informasi itu, tim menuju salah satu rumah tempat DA duduk bersama temannya.

Bacaan Lainnya

Saat ditangkap, DA sedang diduduk di baruga depan rumah dan membuang satu bungkus rokok di sekitar TKP, karena mengetahui kedatangan anggota.

“Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut berisi 10 poket diduga sabu siap edar,” Sebutnya, Selasa (14/2).

Hasil interogasi kata Jufrin, DA mengakui bahwa barang tesebut adaah miliknya. Tidak menunggu lama usai mendengar pengakuan DA, anggota langsung membawa terduga pelaku serta barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba.

“Berat Brutto barang bukti yang diamankan itu seberat 1,40 gram,” Ungkapnya

#S1

Pos terkait