Kasus Penganiaya Di Desa Ngali, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Kasus dugaan penganiaya terhadap Mufran (35) warga Desa Ngali Kecamatan Belo, hingga sekarang belum ada kejelasan proses hukum kasusnya. Karena para terduga pelaku, hingga sekarang belum juga diamankan.

Korban penganiayaan di Desa Ngali. Foto: Ist

Burhanudin Keluarga korban menyampaikan, kasus tersebut terjadi pada tanggal 9 Januari lalu dan langsung dilaporkan saat itu juga. Namun hingga sekarang, proses kasus yang dilaporkan itu, belum ada kejelasan dan para terduga pelaku belum juga diamankan.

Dari surat pemberitahuan hasil penyelidikan pada tanggal 13 Januari lalu, mereka meminta waktu 14 hari untuk melakukan penyelidikan, namun hingga sekarang belum juga ada Kepastian.

“Kami sebagai keluarga korban minta Polsek Belo serius tangani kasus yang kami laporkan itu” Pintanya, Jumat (17/2).

Dalam kasus penganiayaan itu kata Burhan, korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan luka bengkak di bagian kaki. Luka yang dialami korban pun, sudah dilakukan visum.

#S1

Pos terkait