Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Lama diincar karena diduga pengedar sabu-sabu, AH (42) warga Desa Samili harus berurusan dengan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Sabtu (25/2) sekitar pukul 15.42 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa AH sering transaksi jual beli narkoba di Desa Samili. Menindaklanjuti laporan itu, tim terus menyelidiki keberadaan terduga pelaku.
Mengetahui AH ada dalam rumah, tim pun bergegas dan langsung mengamankan terduga pelaku. Disaksikan Kepala Dusun desa setempat, anggota pun menggeledah rumah AH.
“Kami sudah lama mengincar AH, karena dia terduga pengedar sabu-sabu,” Ujarnya, Minggu (26/2).
Hasil penggeledahan kata Adib, tim yang dipimpin Aiptu Arif Rahman menemukan 11 poket sabu siap edar serta barang bukti penunjang lainnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, AH dan barang bukti dibawa ke Polres Bima untuk diperiksa.
“Aah sedang dalam pemeriksaaan penyidikan Sat Narkoba Polres Bima,” Katanya
Adib juga menghimbau pada masyarakat, agar tidak menyalahgunakan narkoba, apalagi menjual dan mengedarkannya. Selain melanggar hukum, perbuatan itu juga merugikan kesehatan sendiri.
#S1