Kabupaten Dompu, Solusinaewsntb.- Seorang bapak berinisial ID (44) warga Kabupaten Dompu , harus berurusan dengan Pilolres Dompu, karena diduga mencabuli anak kandung sendiri.
Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin menyampaikan, sesuai keterangan korban, kejahatan bapak kandungnya itu terjadi pada tahun 2022 lalu, namun korban tidak berani melaporkan hal itu karena bapaknya selalu mengancam.
Pada hari Jumat pekan lalu, hal itu kembali terulang, namun dipergok oleh ibu kandungnya. Karena terlanjur dilihat oleh istrinya, ID pun mengancam istrinya, agra hal tersebut tidak dilaporkan ke Polisi atau masyarakat sekitar.
Tidak terima dengan perbuatan ID, korban dan ibunya pun mendatangi Polsek Woja dan melaporkan kejadian itu.
“ID langsung kabur saat mengetahui anank dan istrinya melaporkan kasus itu ke Polsek,” Ujarnya, Rabu (15/3).
Kapolsek mengaku tengah memburu terduga pelaku. Ia juga meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika menemukan ID, segera laporan ke Polisi dan serahkan ke Polisi yang menangani kasus tersebut.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, untuk menghimbau pada warga, agar kasus ini diserahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku.
“Diminta pada warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, apabila menemukan pelaku, supaya diserahkan ke kepolisian,” pintanya
Kapolsek juga telah memerintahkan Kanit Intel Polsek Woja, untuk selalu memantau dan monitoring perkembangan situasi guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
#S1