Kota Bima, Solusinewsntb.- Memastikan wilayah hukum Polsek Rasanae Barat aman dan zero peredaran minuman keras, Kapolsek bersama anggota razia miras di berbagai kelurahan, Sabtu (18/3) sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolsek Rasbar AKP Suhatta menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat saat curhat Jum’at di berbagai kelurahan beberapa waktu lalu, ada laporan masyarakat beberapa rumah warga ada yang menyimpan dan mengedarkan minuman keras.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama anggota langsung bereaksi dan berhasil mengamankan 50 botol arak jenis arak di beberapa kelurahan.
“Miras yang kami amankan ini, disita dibeberapa kelurahan,” Ujarnya, Minggu (19/3).
Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak mengedarkan miras, terutama di bulan suci ramadhan. Masyarakat diminta menyambut bukan bulan penuh berkah itu dengan jiwa yang bersih.
Saat bulan Ramadhan, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, agar masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dengan khusu.
“Jika ada yang menjual atau mengedarkan miras, segera laporkan ke kami, agar kami segera melakukan penindakan,” Pintanya
#S1