Dinilai Tidak Adil, Karang Taruna Sorot Kinerja Lurah Penaraga

Kota Bima, Solusinewsntb.- Dinilai tidak adil pembagian bantuan rombong untuk warga tahun 2023, kinerja Lurah Penarga di sorot Ketua Karang Taruna.

Kondisi Rumah yang dapat bantuan dan warung yang tidak dapat bantuan. Foto: IstKetua Karang Taruna Kelurahan Penaraga Iwan menyampaikan, pembagian rombong oleh Pemerintah Kelurahan Penaraga tidak tepat sasaran, karena lebih mengutamakan keluarga pegawai lurah ketimbang memberikan pada rakyat yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Hal itu menunjukkan sikap Kepala Kelurahan yang tidak adil dan tidak bisa membedakan mana yang pantas dan tidak pantas mendapatkan bantuan tersebut.

“Satu rombong diberikan ke Ketua RT 05 yang juga mertua dari Kasi Pembangunan Pemerintah Kelurahan Penaraga,” Ujarnya, Rabu (30/3).

Seharusnya kata Iwan, Lurah lebih teliti lagi menentukan siapa warga yang berhak mendapatkan bantuan rombong tersebut. Katena ada warga yang menjual di tempat reok dan sangat membutuhkan rombong.

Warga tersebut berjualan sudah lama dan jualan itu menjadi satu-satunya mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Kasian dia, suaminya sudah lama lumpuh, dia yang menjadi tulang punggung keluarganya sekarang,” Katanya

Sementara itu Lurah Penaraga Muhajir menjelaskan, di Kelurahan Penaraga terdapat 12 RT. Pada tahun 2022 lalu, dua RT yakni RT 08 dan RT 12 sudah mendapatkan bantuan masing-masing 1 rombong untuk warga.

Masuk tahun 2023, sesuai kondisi keuangan dari Dana Kelurahan, Pemerintah Kelurahan Penaraga hanya mampu membuat 4 unit rombong dari 10 unit yang direncanakan pada Musrenbang saat tahun 2022 lalu.

“Untuk 4 unit rombong itu, sudah dibagikan pada RT 01, 02, 05 dan ke RT 11. Satu RT diberika hanya untuk satu warga saja,” Sebutnya

Mengenai salah satu warga yang memiliki kondisi warung yang sudah reot, itu berada di RT 11. Sedangkan di RT 11 sudah ada warga yang mewakili mendaptkan bantuan itu dan dianggap layak menerima rombong tersebut. Karena tidak boleh satu RT mendapatkan 2 rombong.

Mengenai Ketua RT 05 yang mendapatkan bantuan itu, juga dianggap tepat sasaran, karena dia tidak ada pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ia selalma ini hanya mengandalkan insentif RY untuk memenuhi kebutuhan hidup, makanya diberikan rombong itu untuk dijadikan tempat usaha, karena ia ingin merintis usaha depan rumahnya.

Mengenai rumah yang ditempati Ketua RT 05 yang terlihat bagus itu, merupakan hasil kerjanya saat bekerja di PT. Newmont Sumbawa dulu. Sekarang dia tidak bekerja dan ingin bangun usaha jualan.

“Untuk warga di RT 11 itu, akan kami upayakan pada program bantuan berikutnya, begitu juga dengan warga di RT lain yang belum mendapatkan bantuan,” Jelasnya

#S1

 

Pos terkait