Kabupaten Dompu, Solusinewsntb.- Mencegah adanya peluang beredarnya rokok ilegal, Kapolsek Kilo IPDA Eka Farman bersama Badan Bea Cukai Cabang Sumbawa mengedukasi pada masyarakat dan pedagang di wilayah Kecamatan Kilo.
Kapolsek Kilo IPDA Eka Farman menjelaskan, bahwa maraknya peredaran barang-barang ilegal di pasaran lokal terutama rokok ilegal di kios-kios warga kini perlu mendapatkan atensi dan penanganan khusus.
“Untuk itu, Tim Bea Cukai Sumbawa bersama Asisten Daerah Dompu turun langsung mengedukasi, menghimbau para pemilik kios dan lapak-lapak agar berhati-hati menjual rokok ilegal,” Ungkapnya
Kapolsek menjelaskan bahwa, fungsi kontrol dan pengawasan terhadap barang-barang yang dijual ilegal tak hanya dilakukan oleh Tim Bea cukai dan pemerintah, melainkan peran penting masyarakat khususnya para pedagang eceran.
“Peredarannya perlu di awasi, konsumsinya perlu di kendalikan, dan pemakainannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat bahkan lingkungan hidup perlu diatensi,” Ujarnya
Sebagaimana yang dipaparkan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Zona Pulau Sumbawa Gatot Herman Suyatna kata Eka, yang menegaskan bahwa pihaknya tentu tak mampu mengawasi seluruh wilayah yang ada.
Maka pihak Bea Cukai kini melibatkan unsur pemerintah daerah bahkan kepolisian untuk ikut terlibat mengawasi.
Menurutnya, bagaimana cara dan tindakan untuk menemukan barang Ilegal seperti rokok yang kerap dijual murah, masyarakat harus mengecek apakah ada label cukainya atau bagaimana di bungkusan rokok.
“Untuk membedakan cukai asli atau palsu bisa di cek label barangnya, apabila terindikasi harap segera di foto merk produknya serta identitas distributornya. Jika kebetulan di bawa oleh mobil box, maka Mobil itu difoto dan dilaporkan kepada pihak terkait,” Katanya
#S1