Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga memperkosa hingga pelecehan seksual terhadap 3 orang remaja perempuan, para remaja masing-masing HK, AF, AMP, MIF, MR, FR, RP, Ij, MI dan D warga Kecamatan Langgusu harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Di tengah jalan, para pelaku berhenti dan menjalankan aksinya, salah satu pelaku berinisial HK memperkosa salah satu korban dan 2 orang korban mendapatkan kelakuan pelecehan seksual dari para terduga pelaku.
Atas kejadian itu, para korban didampingi orang tua masing-masing melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota.
“Salah satu dari korban merupakan anak yang masih di bawah umur. Para pelaku juga hanya HK yang dewasa, yang lain masih berstatus pelajar,” Ujarnya, Sabtu (3/6).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang mengetahui adanya laporan itu kata Jufrin, langsung memerintah Kasat Reskrim untuk segera mengungkapkan kasus itu. Tidak menunggu lama, Tim Puma I langsung menyelidiki keberadaan para terduga pelaku dan berhasil menangkapnya di Kecamatan Langgudu.
Guna proses lebih lanjut, para terduga pelaku kini tengah diproses oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Kapolres sangat mengatensi kasus ini,” Katanya
#S1