Kota Bima, Solusinewsntb.- Sat Narkoba Polres Bima Kota sosialisasi bahaya narkoba di RT 13 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Minggu (20/8) sekitar pukul 11.00 wita.
Kelurahan Melayu merupakan kelurahan yang dipilih untuk menjadi kampung bebas dari narkoba. Guna mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota tiada hentinya melakukan sosialisasi tentang bahata penyalahgunaan segala jenis narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, Upaya mensukseskan Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sebagai kampung bebas dari narkoba terus dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Setia hari pihaknya terus mendatangi warga di tiap rumah setiap RT se Kelurahan Melayu.
Setalah sosialisasi di RT 15 kemarin, kini pihaknya memasuki RT 13 untuk mendatangi tiap rumah warga. Ditiap rumah, anggota memberikan pemahaman agar masyarakat menjauhi segala jenis narkoba. Kedatangan anggota pun disambut baik oleh masyarakat sekitar dan mereka siap bantu polisi menjadikan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.
“Warga RT 13 sangat antusias dan bersemangat untuk sama-sama mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba,” Ujarnya
Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya
#S1