Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polres Bima Gencar Sosialisasi di Kelurahan Melayu

Kota Bima, Solusinewsntb.- Cegah peredaran gelap narkoba untuk mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota gencar sosialisasi di kelurahan setempat, Jumat (25/8) sekitar pukul 09.00 wita.

Polres Bima Kota sosialisasi bahaya narkoba di RT 14 Kelurahan Melayu. Foto: Ist

Peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota sangat menghawatirkan, itu bisa dilihat banyaknya kasus yang diungkap oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Untuk mencegah peredaran narkoba, anggota Sat Narkoba mendatangi warga RT 14 untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, Sosialisasi terus dilaksanakan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Melayu. Masyarakat diminta untuk tidak memberi ruang bagi pelaku pengedar untuk meracuni masyarakat dengan segala jenis narkoba.

Anggota memberikan pemahaman pada warga, bahwa menggunakan narkoba itu tidak ada gunanya, hanya menimbulkan hal-hal yang negatif, selain merusak tubuh dan masa depan, terlibat penyalahgunaan narkoba juga melanggar hukum yang di atur dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kedatangan anggota pun disambut baik oleh masyarakat. Masyarakat di sana sepakat untuk sama-sama mensukseskan Kelurahan Melayu sebagai kampung bebas dari narkoba.

“Sosialisasi anggota tadi disambut baik oleh masyarakat di RT 14,” Ujarnya

Selain memberikan pemahaman hukum dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, Kasat juga meminta masyarakat untuk selalu membantu Polisi memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” Himbaunya

#S1

Pos terkait