Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai 15 poket sabu-sabu siap edar, seorang perempuan berinisial JM (30) asal salah satu desa di Kecamatan Sape harus berurusan dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Sape, Sabtu (26/8) sekitar pukul 15.30 wita.
Kapolsek Sape AKP Sulaiman menyampaikan, penangkapan JM berawal dari pengembangan kasus curanmor, terduga pelaku curanmor mengaku uang hasil penjualan sepeda motor hasil curuan digunakan untuk membeli sabu-sabu di tempat JM.
Berdasarkan keterangan itu, Kanit Unit Reskrim Polsek Sape Ipda Kuntho T Prakoso dan anggotanya langsung menuju rumah JM dan berhasil menangkapnya bersama barang bukti 15 poket sabu siap edar.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari pengakuan pelaku kasus Curamor yang mengaku uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli sabu di JM,” Ujarnya, Munggu (27/8).
Usai mengamankan JM dan barang bukti lanjut Mantan Kasat Binmas Polres Bima Kota itu, terduga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Kantor Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin membenarkan telah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti.
“Kami sudah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape, kini JM sedang kami periksa,” Katanya
#S1