Diduga selundupkan Sabu Saat Jenguk Tahanan, Dua Pria ini Ditangkap

Kota Bima, Solusinewsntb.- Ketelitian anggota Polres Bima Kota yang bertugas menjaga tahanan dalam Rutan Polres patut diapresiasi. Pasalnya, anggota yang bertugas berhasil menangkap dua orang pria yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 0,81 gram dalam ruang tahanantahanan, Rabu (13/9).

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin menyampaikan, keduanya datang menjenguk temanya yang telah ditahan oleh Polres Bima Kota terkait kasus curanmor. Keduanya berinisial BF (21) dan MF (20) pemuda asal Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Saat itu mereka datang membawa bekal untuk salah satu tahanan, usai mereka memberikan titipan, mereka langsung pergi dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata dalam pasata gigi yang dititipkan itu, anggota menemukan paketan sabu.

“Mengetahui adanya sabu dalam pasta gigi, anggota langsung mengejar BF dan MF yang masih berada di area Polres Bima Kota,” Ujarnya

Kata Jufrin, Keduanya berhasil diamankan dan diserahkan ke Sat Naroba Polres Bima Kota. Mereka mengaku membawa sabun tersebut atas suruhan salah satu tahanan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Mereka berhasil diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan penyidik,” Katanya

#S1

Pos terkait