LDK UMBO Desak Hentikan Pengeboran Air Minum Milik CV. Hilal

Kota Bima, Solusinewsntb.- Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Mbojo Bima turun ke jalan, mahasiswa menyorot keberadaan sumur bor Perusahan Air minum Asakota yang merupakan milik istri eks Wali Kota Bima HM Lutfi, Senin (9/10) pagi.

Aksi massa mahasiswa tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Pol PP Kota Bima. Setelah berorasi di depan Kantor Pemkot Bima, mahasiswa merangsek masuk dan menyampaikan tuntutan tepat di depan pintu masuk kantor setempat.

Bacaan Lainnya

Korlap aksi Alfan Suriangga menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terjadi kekeringan persawahan milik masyarakat Raba Dompu Barat, dan kurangnya efektifitas hasil pertanian masyarakat, akibat pengeboran air tersebut dalam skala besar.

“Sumur Bor itu dilakukan Perusahan Air Minum Dalam Kemasan Asakota
yakni CV. Hilal,” ungkapnya.

Menurut dia, pengeboran air itu
bertentangan dengan UU Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Air Tanah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Air Tanah serta Perwali Kota Bima Nomor 08 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah.

“Sudah jelas dalam
aturan pengeboran dan pengelolaan air sumur bor harus memberikan jaminan yang jelas terhadap masyarakat Kota Bima, lebih khusunya wilayah Raba Dompu. Nama faktanya apa?,” tanya Korlap.

Terhadap persoalan itu, mereka mendesak Pj Wali Kota Bima dan DPRD Kota Bima untuk segera
menghentikan aktifitas pengambilan air milik CV HILAL di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima.

Kemudian mendesak DPRD Kota Bima untuk segera memanggil dan mengevaluasi perusahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Asakota
yang beroperasi di wilayah Rabadompu Barat Kota Bima.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan gerakan
besar-besaran bersama Rakyat Kota Bima sekaligus melakukan penyegelan,” ancamnya.

#S1

Pos terkait