Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga maling kotak amal di Mushollah Al-Qurais Kelurahan Penaraga, A dan AB warga Kecamatan Asakota harus berurusan dengan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (26/10) sekitar pukul 16.00 Wita.
Pengungkapan kedua terduga pelaku tersebut berdasarkan laporan pengurus mushollah, Tim Puma II menyelidiki keberadaan terduga pelaku melalui petunjuk CCTV yang merekam saat keduanya beraksi.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 23 Oktober sekitar pukul 07.40 wita, mereka langsung masuk mushollah dan mengambil isi kotak amal. Aksi kedua terduga pelaku terekam CCTV dan beredar di media sosial, anggota Puma II pun menyelidiki mereka dan berhasil menangkap keduanya.
Mereka berdua merupakan pelajar yang masih berumur 14 tahun. Ditangan mereka, anggota berhasil mengamankan barang bukti Rp. 1 juta. Selama pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak lima kali di masjid-masjid yang berbeda.
“Para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” Ujarnya, Jumat (27/10).
Kapolres juga mengingatkan pada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dan melaporkan segala tindakan kriminal yang terjadi kepada pihak berwajib.
#S1