Kota Bima, Solusinewsntb.- Sat Narkoba Polres Bima Kota ungkap peredaran Prekursor narkotika di salah satu jasa pengiriman. Pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Tamrin bersama tim Opsnal, Jumat (05/1) sekitar pukul 14.00 Wita.
Setelah WK diamankan, anggota memeriksa badan WK dan menemukan paketan yang baru saja ia ambil. Disaksikan oleh Ketua RT setempat, anggota menemukan 26,98 gram Prekursor dan 0,57 gram bahan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
“Terduga sengaja membeli bahan yang di duga prekursor tersebut melalui apilkasi ALIBABA dengan tujuan untuk membuat Narkotika jenis Shabu untuk di konsumsi sendiri,” Ujarnya
Usai mengamankan WK dan barang bukti kata Kasat, ia bersama anggota langung menuju rumah WK di Kelurahan Kendo. Di sana anggota berhasil mengamankan alat hisap sabu.
Guna pemyelidikan lebih lanjut, WK dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“WK sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” Katanya
Keberhasilan Kasat Narkoba itupun mendapat apresiasi dari DIR Sat Narkoba Polda NTB AKBP Dedy Supriadi SIK, MIK. Ia mengatakan, “Toooppppp pak Tamrin dan Tim👍👍👍. Perdana ungkap kasus prekursor dan berhasil dengan maksimal tertangkap,”
#S1