Diduga Kantongi Sabu 18 Poket, Pria ini Digelandang ke Sat Narkoba

Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga mengantongi 18 poket sabu, MF asal Desa Parado Rato harus berurusan dengan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (16/1) sekitar pukul 20.00 wita.

MF ditangkap saat duduk di salah satu warung bakso di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, penangkapan MF tersebut berawal dari masyarakat, saat itu Kanit Opsnal Cobra Bravo Didik Suryadin menerima informasi bahwa MF hendak transaksi sabu di warung bakso. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Opsnal melaporkan ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin.

Usai menerima laporan dari Katim Opsnal, Kasat langsung memerintahkan anggota untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, anggota berhasil mengamankan MF di dalam warung bakso tersebut.

Sebelum menggeledah, anggota terlebih dahulu memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Hasilnya, tim menemukan 18 poket sabu dalam kantong celana MF di bagian depan.

“Hasil interogasi, MF mengaku barang tersebut dia beli dari HN asal Kelurahan Paruga,” Ujarnya, Rabu (17/1).

Usai mengetahui pengakuan MF kata Jufrin, tim langsung bergegas menuju rumah HN. Hanya saja pagar rumah HN terkunci dan HN pun tidak berada dalam rumah.

Guna penyelidikan lebih lanjut, MF dan barang bukti di bawa ke Kantor Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

“MF sedang dalam pemeriksaan, dia juga akan di lakukan tes urine,” Katanya

#S1

Pos terkait