Kota Bima, Solusinewntb.- Operasi Antik Rinjani 2024, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 11 Juli sampai 24 Juli, Polres Bima Kota berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan berhasil mengamankan 11 orang tersangka.
Selama operasi, pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka 11 orang, salah satunya merupakan seorang perempuan.
“Seorang perempuan ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” Ungkapnya saat Press Reless, Kamis (25/7).
Barang bukti dari pengungkapan itu kata Kapolres adalah seberat 24,13 gram sabu-sabu dan uang tunai yang diduga hasil transaksi sabu sebanyak Rp. 2 juta lebih.
Para terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka semua positif menggunakan sabu-sabu.
“Kami sedang melengkapi berkas perkara mereka, untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Bima,” Katanya
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap membantu Polisi untuk sama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
#S1