
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kanwil Kemenag NTB, Kemenag Kota Bima, serta Kemenag Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya, Mahdalena yang juga menjabat sebagai Kapoksi Komisi VIII DPR RI, menegaskan pentingnya sistem peringatan dini dalam mencegah konflik sosial berlatar agama.
Menurutnya, terdapat tiga langkah utama yang harus selalu diperkuat, Pencegahan dini, Deteksi dini, dan Reaksi cepat.
“Tiga langkah ini harus berjalan beriringan untuk menjaga kerukunan umat beragama dan meredam potensi konflik sebelum membesar,” tegasnya.
Mahdalena juga menyoroti peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama. “Pemuda memiliki energi, pemikiran segar, dan kemampuan adaptif. Mereka harus diberdayakan sebagai agen kerukunan,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan stabilitas sosial di wilayah Bima dan NTB secara umum.
Umi Lena sapaan akrab anggota DPR RI ini berharap, agar masyarakat Kota dan Kabupaten Bima bisa menjaga keharmonisan antar umat beragama.
#S1