
Firdaus menyebut sejumlah wilayah di Kabupaten Bima masih mengalami kesulitan mendapatkan air layak konsumsi. Beberapa desa seperti Kalampa, Samili, Talabiu, serta desa-desa lain yang hingga kini belum tersentuh jaringan air bersih, disebutnya sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Masyarakat kita masih ada yang harus mengambil air jauh dari rumah, bahkan menunggu kiriman tangki. Di tengah kondisi seperti ini, pembatasan SPPD dewan adalah langkah realistis agar anggaran bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat,” tegas Firdaus, Rabu (3/12).
Ia menambahkan, pembahasan anggaran tahun berjalan harus lebih berpihak pada kepentingan publik. Firdaus juga meminta seluruh anggota dewan untuk menunjukkan empati dengan menekan belanja perjalanan dinas yang dinilai sering tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Kalau kita bicara keberpihakan, ya ini saatnya. Jangan sampai kita bicara soal kesejahteraan rakyat, tapi anggaran habis untuk perjalanan dinas,” ujarnya.
Firdaus berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera menetapkan langkah konkret guna mempercepat pembangunan jaringan air bersih di desa-desa terdampak, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.