
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menggelar doa dan dzikir bersama sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Pulau Sumatra. Tragedi tersebut diketahui menimbulkan ratusan korban jiwa serta kerusakan sejumlah fasilitas dan infrastruktur.
“Dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru, kita mengimbau agar masyarakat merayakannya secara sederhana bersama keluarga. Tidak perlu ada kegiatan yang bernuansa hura-hura,” ujar H. A. Rahman.
Imbauan ini diperkuat melalui surat resmi Wali Kota Bima tertanggal 8 Desember 2025, dengan nomor 400.14.1/685/XII/2025, yang berisi larangan pelaksanaan pesta malam pergantian tahun. Pemerintah meminta masyarakat tidak menggelar pesta kembang api, konvoi di jalan raya ataupun hiburan berlebihan.
Sebagai bentuk empati atas kondisi nasional dan duka yang menimpa saudara sebangsa di Sumatra, Pemkot Bima mendorong masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan bernuansa spiritual seperti doa dan dzikir di masjid, mushala maupun tempat peribadatan lainnya.
Wali Kota berharap momentum ini menjadi waktu refleksi sekaligus memperkuat solidaritas sosial antarmasyarakat.
“Ditengah kondisi bangsa saat ini, mari kita menunjukkan kepedulian dan kepekaan sosial. Semoga doa dan dzikir yang dipanjatkan dapat menjadi harapan agar Kota Bima dan bangsa Indonesia selalu diberi keselamatan dan keberkahan,” tutupnya.
#S1