Pemkot Bima Jadikan LHP BPK sebagai Bahan Evaluasi Perbaikan Pengelolaan Belanja Daerah

Mataram, Solusinewsntb.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menjadi masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Bima dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan belanja daerah.

Hal tersebut disampaikan Feri Sofiyan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Kota Bima Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Selasa (23/12/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Feri Sofiyan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Bima untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan belanja daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bima didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, serta dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, bersama perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Feri Sofiyan juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTB atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara sungguh-sungguh dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan LHP Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan belanja daerah Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan ke depan.

#S1

Pos terkait