
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, mengatakan bahwa sebagian besar miras tersebut masuk dari luar daerah dan diedarkan secara ilegal di wilayah hukum Polsek Rasbar. Pengamanan dilakukan dari sejumlah penjual yang tersebar di berbagai kelurahan.
“Selama operasi bulan Desember, kami berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis. Barang-barang tersebut berasal dari luar daerah dan diedarkan oleh penjual di sejumlah kelurahan,” ujar AKP Suratno, Senin (29/12).
Ia menegaskan, menjelang perayaan malam pergantian tahun, pihaknya meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polsek Rasbar akan menindak tegas para pelaku peredaran miras ilegal serta penyalahgunaan narkoba.
“Menjelang tahun baru, kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Penjual miras dan pelaku narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
AKP Suratno juga menyampaikan bahwa Polsek Rasbar berkomitmen penuh menjaga stabilitas keamanan saat malam pergantian tahun, termasuk dengan mengerahkan personel untuk patroli rutin di titik-titik rawan.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara-cara yang positif dan bermakna.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut tahun baru dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti dzikir dan doa bersama, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Dengan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan, Polsek Rasbar berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung aman, damai, dan tertib.
#S1