Bupati Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 13.970 Tenaga Non-ASN

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.-Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 13.970 tenaga non–ASN yang selama ini mengabdi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahan SK tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima, Senin (19/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan tenaga non-ASN dalam sebuah prosesi upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bima bersama Wakil Bupati, Ketua Komisi I DPRD, dan Sekretaris Daerah, sesaat sebelum Bupati menyampaikan sambutan dan arahan di hadapan ribuan aparatur sipil negara yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Bima menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK yang kini resmi berstatus sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.

“Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan negara melalui pemerintah daerah hadir memberikan pengakuan serta kepercayaan,” ujar Ady Mahyudi.

Ia menegaskan, perubahan status tersebut bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan membawa konsekuensi moral dan tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, para PPPK kini dituntut untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan,” tegasnya.

Bupati Bima juga menyampaikan harapan agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani, serta mengabdi dengan rasa bangga demi kemajuan Kabupaten Bima.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal tenaga honorer yang tercatat sebagai penerima SK PPPK Paruh Waktu mencapai 14.077 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.

Namun, setelah melalui proses verifikasi akhir, sebanyak 104 orang dinyatakan tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan tiga orang lainnya meninggal dunia. Dengan demikian, total tenaga honorer yang diusulkan sekaligus menerima SK PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 13.970 orang.

Penyerahan SK ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bima dalam menata sistem kepegawaian sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

#S1

Pos terkait