
Peristiwa ini dinilai sebagai ironi di tengah gencarnya aparat penegak hukum mengampanyekan perang melawan narkoba.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Bima, Syamsuddin, menyebut kasus tersebut sebagai tamparan keras bagi wajah kepolisian, sekaligus pukulan terhadap kepercayaan publik yang selama ini menggantungkan harapan pada aparat penegak hukum.
“Ini sangat memprihatinkan. Saat masyarakat berharap aparat menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, justru muncul dugaan keterlibatan oknum di level strategis. Ini jelas mencederai citra institusi kepolisian,” ujar Syamsuddin, Kamis (5/2/2026).
Doktor hukum itu menegaskan, kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh oleh Polda NTB dan Polres Bima Kota, tidak hanya terbatas pada satuan tertentu, tetapi hingga ke seluruh jajaran, termasuk di tingkat polsek.
“Evaluasi tidak boleh setengah-setengah. Harus total dan menyeluruh. Jangan berhenti pada satu orang saja,” tegasnya.
Syamsuddin juga mengingatkan agar proses hukum yang berjalan dilakukan secara transparan dan tidak terkesan melindungi pelaku. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Jika perlu, jadikan kasus ini pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Jangan ada yang ditutup-tutupi, apalagi jika melibatkan oknum aparat,” katanya.
Ia bahkan menduga kuat adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika. Karena itu, aparat diminta mengusut kasus ini secara tuntas dan tanpa pandang bulu.
“Civil society akan mengawal kasus ini. Perkembangan penanganannya harus terbuka ke publik,” ujarnya.
Lebih jauh, Syamsuddin menyoroti ironi moral dalam kasus tersebut. Ia mengaku pernah berada dalam satu forum bersama oknum Kasat Resnarkoba yang bersangkutan, saat yang bersangkutan memberikan materi dan imbauan tentang bahaya narkotika kepada masyarakat.
“Di depan publik bicara soal bahaya narkoba, tapi di belakang justru diduga terlibat. Ini ironi yang sangat menyakitkan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Syamsuddin mendesak Kapolda NTB untuk bertindak tegas dan tidak memberikan ruang kompromi terhadap oknum yang terbukti bersalah.
“Jika terbukti menyimpan atau menggunakan narkoba, jangan dilindungi. Copot dan proses sesuai hukum. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
#S1