
Peningkatan ini terjadi seiring tingginya kebutuhan masyarakat setelah Ramadan dan Lebaran, sekaligus menunjukkan perubahan pola pengelolaan keuangan. Masyarakat kini cenderung memanfaatkan aset emas sebagai sumber likuiditas jangka pendek tanpa harus menjualnya.
Berdasarkan data internal hingga akhir April 2026, mayoritas transaksi didominasi oleh gadai emas perhiasan. Dana yang diperoleh umumnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan, tambahan modal usaha, hingga pengeluaran rumah tangga.
Deputy Bisnis Area Pegadaian Bima dan Sumbawa, Mustofa, mengatakan tren ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga aset jangka panjang.
“Pasca Lebaran, kebutuhan likuiditas meningkat. Namun masyarakat lebih memilih menggadaikan emas dibanding menjualnya. Ini menunjukkan pemahaman bahwa emas tetap harus dipertahankan sebagai investasi jangka panjang,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pegadaian UPC Ambalawi mencatat pertumbuhan sebesar 21,65 persen secara year to date. Sementara itu, secara keseluruhan wilayah Bima dan Pulau Sumbawa mengalami pertumbuhan hingga 23,68 persen.
Untuk mendukung kebutuhan masyarakat, Pegadaian menghadirkan berbagai layanan gadai yang cepat, aman, dan transparan. Salah satu program unggulan yang menarik minat nasabah adalah “Gadai Bebas Bunga” yang diperpanjang hingga akhir April 2026, dengan skema biaya sewa modal 0 persen.
“Program ini membantu masyarakat menjaga stabilitas keuangan tanpa kehilangan aset berharganya,” tambah Mustofa.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto, menegaskan bahwa tren peningkatan transaksi gadai juga terjadi secara luas di wilayah Nusa Tenggara Barat, khususnya Bima.
“Kami melihat lonjakan transaksi pasca Lebaran, terutama di unit-unit layanan seperti Ambalawi. Ini menunjukkan masyarakat semakin memahami gadai sebagai solusi keuangan yang bijak,” ungkapnya.
Dengan tren positif tersebut, Pegadaian optimistis layanan gadai tidak lagi sekadar solusi darurat, melainkan menjadi bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan pada 1 April 1901 di Sukabumi, Jawa Barat, dan kini telah berkembang menjadi lembaga keuangan inklusif. Sejak 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI dan PNM untuk mendorong pertumbuhan UMKM.
Pegadaian juga menjadi pelopor layanan Bank Emas di Indonesia setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan pada Desember 2024. Layanannya mencakup deposito emas, pembiayaan berbasis emas, hingga perdagangan emas.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses berbagai produk investasi seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas, baik melalui outlet maupun aplikasi digital Tring! by Pegadaian.
#S1