Kota Bima, Solusinewsntb.com – Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno bersama Unit Reskrim bubarkan judi sabung ayam di Lingkungan Sabali Kelurahan Kumbe, Rabu (4/1) sekitar pukul 11.30 wita.
Kapolsek Rastim IPTU Suratno menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa judi sabung ayam tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan itu, bersama Unit Reskrim, dirinya langsung ke lokasi untuk membubarkan perjudian itiu.
“Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat,” Ujarnya
Tiba di lokasi kata Suratno, para terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah pegunungan. Semua ayam aduan pun di bawa lari. Mereka hanya meninggalkan peralatan gelanggang saja.
Untuk menghindari adanya perjudian sabung ayam lagi, anggota langsung menyita perlengkapan gelanggang untuk musnahkan.
Suratno juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan judi sabung ayam, karena hal tersebut sangat meresahkan warga.
- S-1