Kota Bima, Solusinewsntb.com,- Sat Lantas Polres Bima Kota akan mulai berlakukan tilang manual saat razia dan pengamana rawan pagi, bagi pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan serta surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Abdul Rahman menyampaikan, tilang manual itu kembali dilaksanakan karena berbagai pertimbangan, seperti berdasarkan pantauan selama tilang manual ditiadakan, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam berkendara.
“Selama pantauan kami, masih banyak pengendara yang tidak taat aturan selama tilang manual ditiadakan,” Ujarnya, Senin (9/1).
Untuk itu kata Kasat, masyarakat diminta untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat kendaraan.
Perhatikan dengan baik seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang UULAJ.
“Tilang manual di Polres Bima Kota akan dimulai hari ini,” Katanya
Kasat juga mengingatkan, bahwa Faktor utama terjadinya kecelakaan karena pengendara melanggar aturan lalu lintas.
S-1