Polres Bima Serius Proses Dugaan Kasus Manipulasi Data Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Madapangga

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Polres Bima Melalui Sat Reskrim menyatakan dengan tegas, akan serius memproses kasus dugaan manipulasi data bersubdisi si Kecamatan Madapangga.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP massidin menyampaikan, kasus tersebut ditangani setelah dilimpahkan berkas perkaranya oleh Ditreskrimsus Polda NTB pada Tanggal 3 Januari 2023 lalu. Kasus itu dilaporkan oleh mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Usai menerima pelimpahan itu, Sat Reskrim Polres Bima melalui Unit Tipidter telah melakukan serangkaian penyelidikan, yang diawali dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kami serius menanganinya, dan itu atensi yang harus kami lakukan,” ujarnya, Rabu (11/1).

Di antara saksi tersebut kata Kasat, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang pengecer pupuk di wilayah Kecamatan Madapangga, serta pemeriksaan tambahan salah seorang staf CV. Lawa Mori selaku pihak Distributor beserta direkturnya Hj. Annisa.

Selain pihak pengecer dan distributor, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak PT. Pupuk Indonesia wilayah Kabupaten Bima, serta Kasi Pupuk dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.

Pada tanggal 9 Januari kemarin, penyidik melakukan pengecekan langsung ke gudang milik distributor CV Lewa Mori.

“Kasus tidak diam di tempat, kasus tetap berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya

Kasat juga mengatakan, Pasalnya, kasus dugaan manipulasi data pupuk bersubsidi tersebut, merupakan kasus yang relatif ruwet. Apalagi melibatkan sebuah aplikasi input data.

Untuk itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak sub koordinator sistim Kementan terkait dengan data verval yang sudah terhapus oleh pengecer.

“Kasus ini perlu ketelitian para penyidik untuk mencari benang merahnya. Karena sesuai dengan laporan, itukan manipulasi data, artinya bermain dengan aplikasi,” paparnya.

Selanjutnya kata mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota itu, pihaknya akan memeriksa pihak yang berkaitan dengan verval data, dalam hal ini Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima.

Kemudian menghadirkan ahli-ahli yang berkaitan dengan proses pendistribusian pupuk dalam menangani dugaan pemalsuan data pupuk bersubsidi.

“Ini bukti keseriusan kita untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya

*S1

Pos terkait