
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari aktivis Bima, Syamsudin. Ia mempertanyakan keberadaan dan fungsi bangunan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, namun hingga kini terlihat terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Menurut Syamsudin, bangunan PSC 119 yang seharusnya menjadi pusat layanan kegawatdaruratan justru tampak kosong tanpa dilengkapi peralatan kesehatan (alkes). Padahal, fasilitas tersebut idealnya dilengkapi dengan sarana dan prasarana medis untuk mendukung pelayanan darurat kepada masyarakat.
“Bangunan itu menghabiskan anggaran sekitar Rp7 miliar dari DAK tahun 2019, tetapi sampai sekarang tidak pernah difungsikan. Di dalamnya juga tidak ada alat kesehatan yang tersedia,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Ia menilai, secara konsep PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap kegawatdaruratan yang biasanya terintegrasi dengan fasilitas kesehatan yang memadai, bahkan idealnya berada di lingkungan rumah sakit umum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Syamsudin pun meminta pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terkait pembangunan gedung tersebut, termasuk alasan mengapa fasilitas yang telah menghabiskan anggaran besar itu tidak dimanfaatkan.
“Pemerintah harus menjelaskan kepada publik apa sebenarnya fungsi bangunan itu dan mengapa hingga sekarang tidak difungsikan. Jangan sampai anggaran besar dari negara terkesan sia-sia,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana pemanfaatan gedung PSC 119 di Kecamatan Woha tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kesehatan darurat di wilayah Kabupaten Bima. karena ini berkesan ada pembiaran aset yang terjadi.
#S1