Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga mencuri HP milik Marlina warga Kelurahan Nae, SR (43) warga Kelurahan Kumbe harus berurusan dengan Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (16/1).
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan aduan korban pada tanggal Oktober 2022 lalu, tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid menyelidiki keberadaan barang bukti serta terduga pelaku.
HP Oppo F9 milik korban hilang di area Conversation Hall Paruga Na’e pada tanggal 30 September 2022 lalu. Sehingga dilaporkan pada awal Oktober.
“HP korban hilang di area parkir Paruga nae,” Ujarnya
Hasil penyelidikan kata Jufrin, tim mengetahui keberadaan HP di Kelurahan Kumbe, karena nomor dalam HP tersebut diaktifkan. Tidak menunggu lama, tim bergegas dan berhasil mengamankan SR bersama barang bukti.
“SR mengaku bahwa HP tersebut ia temukan di Paruga Nae dengan kondisi HP dalam keadaan mati,” Katanya
Guna penyelidikan lebih lanjut, SR serta barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Bima untuk diperiksa.
*S1