Kota Bima, Solusinewsntb.- Dampak dari adanya kontes waria di Cafe Falcao di Kawasan Soncotengge, Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat beberapa waktu lalu, menuai kecaman dari berbagai pihak. Sehingga Kafe tersebut disegel untuk sementara waktu, Jumat (20/1) sekitar pukul 09.00 wita.
Penyegelan dilakukan Pemkot melalui Camat Rasanae Barat, Suharni. Kepala Bakesbangpol Dr M Hasyim, Kasatpol PP Drs M Nor Majid dan Kasat Intelkam Polres Bima Kota terlihat di lokasi penyegelan dan di bantu oleh anggota TNI.
Camat Rasbar Suharni saat memimpin apel gabungan mengatakan, Pemkot melalui Camat melakukan penyegelan terhadap Cafe Falcao yang di bantu TNI Polri dan Satpol PP.
Penyegelan itu sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah atas dilaksanakannya kegiatan LGBT. Sekaligus sebagai pembelajaran bagi cafe-cafe dan tempat hiburan yang lain agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan kamtibmas.
“Kami menyegel Kafe Falco karena telah memberikan tempat untuk kegiatan para LGBT,” Ujarnya
Selain itu kata Camat, para pemilik cafe di Kota Bima melakukan koordinasi kepada pemerintah sebelum membuat kegiatan hiburan dan semacamnya, sehingga keamanan wilayah dapat terjamin.
Kepala Kesbangpol Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim yang ditemui di lokasi penyegelan mengatakan, tindakan tegas diambil sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang sebelumnya digelar.
“Iya betul, kami lakukan penyegelan sementara,” ujarnya.
Kata Hasym, Pemerintah Kota Bima telah mengklarifikasi beberapa pihak, termasuk pemilik Cafe Falcao terkait video fashion show sekelompok waria yang viral.
Hasilnya, pemilik cafe mengetahui jika acara yang digelar merupakan perayaan ulang tahun seorang pemilik salon.
“Itu berdasarkan keterangan pemilik cafe, yang diajukan oleh Event Organization (EO) acara ulang tahun itu,” katanya.
Namun pada saat acara dilaksanakan lanjut Hasym, ada aktivitas fashion show waria dengan pakaian sangat seksi.
Ironisnya, aktivitas fashion show itu di videokan dan diunggah di media sosial sehingga menjadi tontonan publik.
“Itu sudah merusak tatanan sosial dan norma agama. Pakaian yang digunakan tidak sesuai dengan norma-norma kita anut,” tegasnya.
Hasyim mengaku, penyegelan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk dengan pemilik cafe.
Pemilik Cafe Falcao, M Yanuar, yang ditemui di kediamannya memohon maaf kepada masyarakat. Diakui, pihaknya khilaf mengijinkan kegiatan kaum waria tersebut.
“Sebenarnya acara permohonan ijin ulang tahun, tapi ada diselipkan acara game show,” Ungkapnya
Yanuar telah berinisiatif meminta maaf agar tidak terjadi gejolak. Ia juga sudah ke pihak DPMPTS terkait perijinan dan sudah ke kantor polisi membuat surat pernyataan.
“Untuk sementara penyegelan ini kami terima, hanya saja jangan sampai mematikan usaha kami,” tandasnya.
*S1