Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai sabu sebanyak 30 poket, IR (43) Desa Tambe Kecamatan Bolo digelandang ke Polres Bima, Selasa (7/2) sekitar pukul 05.00 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa IR sering transaksi juga beli narkoba di Desa Tambe. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Wahyudin langsung menyelidiki informasi itu.
Tidak menunggu lama, tim menuju Desa Tambe dan langsung mengamankan IR. Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh staf desa dan warga sekitar. Sehingga tim menemukan 30 poket sabu dalam rumah IR.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat,” Ujarnya, Kamis (8/2).
Usai mengamankan IR kata Adib, tim langsung membawa IR dan barang bukti ke Polres Bima Kota, guna melakukan pengembangan asal barang, tim akan memeriksa lebih dalam terhadap IR.
“Kini IR dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima,” Katanya
#S1