Boimin di PAW, Ma’rif Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Penyematan lencana keanggotaan pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, Rabu (1/3).

Ketua DPRD Kabupaten Bima M Putera Feriyandi saat melantik Ma’rif. Foto: Ist

Agenda itu menandai duduknya Ma’rif di kursi DPRD kabupaten Bima PAW sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima. Ma’rif resmi menggantikan Boimin dari Partai Gerindra.

Bacaan Lainnya

Di hadapan Ketua dan segenap anggota DPRD, para unsur Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah, yang hadir pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, mengingatkan agar anggota DPRD PAW Ma’rif Duta Partai Gerindra yang baru dilantik, dapat bekerja sama dan bekerja dengan baik dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi sebagai wakil rakyat.

“Saya minta anggota DPRD yang baru dilantik bisa bekerja sama untuk perjuangkan aspirasi rakyat,” Pintanya

Pada Rapat Paripurna tersebut, ketua DPRD Kabupaten Bima saat memimpin sidang mengungkapkan, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Bima beserta jajarannya, KPUD, Sekretaris DPRD dan juga Bawaslu.

Karena telah melaksanakan tugas dalam memproses dan melengkapi terkait pengajuan berkas PAW kepada Gubernur NTB, untuk mendapatkan keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW untuk melanjutkan sisa jabatan 2019-2024.

“Terima kasih pada pihak terkait, yang sudah melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing,” Ungkapnya

Sebelumnya Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah melalui surat keputusan nomor 171.3-70 tahun 2023 menetapkan peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Boymin SE, dan selanjutnya menetapkan Ma’arif sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan nomor 171.2 -71 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bima sisa masa jabatan 2019-2024.

#S1

Pos terkait