Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Anggota Polsek Monta berhasil menangkap 2 orang erduga komplotan pencurian hewan di Desa Barlau, Selasa (28/2).
Kasi Humas Polres Bima Adib Widayaka menyampah, pencurian satu ekor kambing tersebut terjadi Senin 27 Februari kemarin oleh 4 orang terduga pelaku di Desa Barlau Kecamatan Monta. Namun anggota berhasil mengamankan 2 orang pada hari Selasa kemarin.
“Dua orang komplotan pelaku pencurian yang berhasil diamankan berinisial JD (18) warga Desa Sakuru dan SW (32) Warga Desa Baralau,” Ujarnya, Rabu (1/3).
Untuk 2 orang terduga pelaku lain kata Adib, masih dalam pengejaran anggota di lapangan. Identitas kedua terduga pelaku tersebut sudah diketahui.
Sebelum melakukan Aksinya, komplotan itu terlebih dahulu mengecek tempat atau keadaan aman dan tidaknya sekitar lokasi pencurian dan membagi tugas. Ada yang mengeksekusinya dan ada juga yang memantau di pingit jalan serta ada yang bertugas untuk menjual hasil curian.
“Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pemilik kambing di Polsek Monta,” Katanya
#S1