Diduga Maling Motor dalam Rumah Warga, Pria ini Digelandang ke Polsek Woha

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga mencuri motor Scoopy milik Sarjan warga Dusun Suka Maju Desa Tente tanggal 3 maret kemarin, NW (36) warga Dusun Kananga Desa Tente digelandang ke Polsek Woha, Senin (6/3) sekitar pukul 09.00 wita.

NW terduga pelaku curanmor saat diamankan Polsek Woha. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, saat itu NW masuk di tembok belakang rumah korban dan langsung naik ke lantai 2 rumah korban.

Bacaan Lainnya

Kemudian NW turun ke lantai satu dan mengambil kunci motor serta membuka pintu rumah. Dengan santai NW pun mengeluarkan motor korban.

“Kasus itupun dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polsek Woha saat itu juga,” Ujarnya, Selasa (7/3).

Usai mengambil motor korban kata Adib, NW langsung membawa motor tersebut ke Kota Bima dan menggadaikannya di salah satu warga yang ada di Lingkungan Sarae Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat.

Hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Woha berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tidak menunggu lama, tim pun bergegas mencari NW dan berhasil menangkapnya di Dusun Anggrek Desa Tente.

Hasil interogasi, uang hasil gadai motor hasil curian itu, NW gunakan untuk berfoya-foya.

“Selain mengamankan NW, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit honda scoopy milik korban,” Katanya

#S1

Pos terkait