Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Saat proses penggeledahan dalam rumah RH (41) IRT asal warga Desa Nisa Kecamatan Woha, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Bima dilempari batu, Selasa (7/3) sakitar pukul 16.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, bahwa RH sedang menguasai sabu-sabu. Kasat Narkoba AKP Wahyudin yang menerima informasi tersebut, memerintahkan tim Opsnal untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Tiba di TKP, tim yang berjumlah 4 orang langsung mengamankan RH dan satu poket sabu yang ditemukan di atas meja. Saat angggota menggeledah isi rumah, tiba-tiba anggota dilempari batu.
“Pertimbangan situasi keamanan, tim pun bergegas keluar dan langsung membawa RH dan barang bukti ke Polres Bima,” Ujarnya, Rabu (8/3).
Untuk menemukan barang bukti lain dalam rumah RH kata Adib, tim kembali ke TKP dengan anggota lengkap, namun saat penggeledahan, tim tidak menemukan barang bukti apapun.
Guna proses lebih lanjut, tim langsung memeriksa RH di ruangan penyidik Sat Narkoba Polres Bima.
“Kami akan mendalami kasus ini, sekarang RH sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Katanya
#S1