Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Loteng Buat MoU dengan Pemilik Rental

Loteng, Solusinewsntb.- Menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), khususnya bagi turis asing di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang beberapa minggu ini terjadi, Sat Lantas Polres Lombok Tengah terus berupaya melakukan sosialisasi kesadaran tertib berlalu lintas baik bagi masyarakat lokal lebih-lebih bagi turis asing.

Kasat Lantas Polres Loteng AKP Putu Caka bersama pemilik rentar kendaraan. Foto: Ist

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka didampingi Kanit Kamsel dan pihak Jasa Raharja di Kuta Mandalika, Sabtu (11/3).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka, PR SIK menyampaikan, bahwa tidak hanya melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat dan turis asing, Satlantas juga telah memasang ribuan himbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang dianggap rawan Laka Lantas.

Tidak cukup dengan itu, kali ini Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan terobosan baru untuk menekan angka Laka Lantas serta upaya tertib berlalu lintas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah.

Terobosan baru yang dilakukan oleh Sat Lantas adalah dengan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pemilik rental roda dua atau roda empat yang berada di Loteng.

“Dalam MoU tersebut, tertuang beberapa point kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Sat Lantas Polres Lombok Tengah,” Ujarnya.

Kata maantan Kasat Lantas Polres Bima itu, point nota kesepahaman tersebut adalah bagi pengguna atau penyewa roda dua atau roda empat, harus memiliki kecakapan dalam mengendarai dan mengemudi, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta rental harus menyiapkan Helm bagi pengendara sepeda motor.

Selain itu, warga juga diminta untuk mengedukasi diri sendiri, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan adalah lalainya pengendara dalam melanggar aturan lalu lintas.

“Semoga upaya kami ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah”, harapanya

#S1

Pos terkait