Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Media sosial di Bima dihebohkan beredarnya video, yang merupakan hasil rekaman Video Call Hot antara oknum anggota Pol PP dan seorang perempuan.
Informasi yang diperoleh, pemeran pria dalam video tersebut ternyata seorang anggota Pol PP di Pemerintahan Kabupaten Bima yang beinisial JD.
Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, JD dan seorang perempuan yang merupakan lawan video callnya memperagakan aktivitas seksual secara daring.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin yang dikonfirmasi membenarkan, jika pemeran laki-laki dalam video tersebut anggota Pol PP di Kabupaten Bima. Ia mengaku, pemerintah tahu soal video tersebut setelah viral di media sosial.
“Oh soal kasus itu, iya benar,” kata Suryadin dikonfirmasi via ponsel oleh sejumlah wartawan, Kamis (16/3/2023).
Suryadin mengungkap, anggota Pol PP tersebut telah diambil keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pejabat lingkup Satpol PP. Hasilnya, JD mengakui semua perbuatannya hingga diberikan sanksi tindakan disiplin pegawai.
“Oknum itu sudah di BAP, berdasarkan permintaan tegas dari Bupati Bima,” katanya.
Karena dinilai merusak citra institusi, oknum anggota Pol PP yang bertugas sejak tahun 2022 lalu itu langsung dibebas tugaskan. Bahkan telah direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Pegawai (PPK), untuk diberhentikan sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU).
“Sudah direkomendasikan untuk diberhentikan, karena tindakan dia memalukan nama daerah,” Ungkapnya
Sejak kasus itu terungkap di publik, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dengan tegas menginstruksikan semua bawahan mengontrol sikap, perilaku dan taat terhadap norma yang berlaku.
“Baik itu berstatus ASN, non ASN di semua kedinasan harus kontrol perilaku,” pungkasnya
#S1