Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Delapan hari di buru karena diduga memanah JK (20) warga Desa Sakuru, L (15) warga Kecamatan Woha akhirnya berhasil diringkus, Sabtu (18/3) sekitar pukul 16.00 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berdasarkan laporan korban, bahwa dirinya telah dipanah oleh orang tidak dikenal di depan SMA Kae Desa Rabakodo. Atas kejadian itu, korban mengalami luka serius dan melaporkan ke Polsek Woha.
Menindaklanjuti laporan korban, anggota polsek menyelidiki keberadaan terduga pelaku. Setelah 8 hari diselidiki, tim pun mengetahui identitas terduga pelaku.
“Terduga pelaku masih berstatus pelajar,” Ujarnya, minggu (19/3).
Mengetahui identitas terduga pelaku kata Adib, Kanit Intel Aipda Andi Maulana bersama anggota langsung menuju desa terduga pelaku dan berhasil menangkap L.
Guna penyelidikan lebih lanjut, L pun langsung dibawa ke Polsek Woha untuk dimintai keterangan.
“Terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Woha,” Katanya
#S1