Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga memfitnah Dewi Yulianti (38) warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota, istri seorang aparat berinisial AS, dilaporkan ke Polres Bima Kota, Minggu (19/3) sekitar pukul 11.00 wita.
Dewi bercerita, beberapa hari yang lalu dirinya didatangi langsung oleh istri orang berinisial RS di rumah kakanya di belakang KLK. Kedatangan RS saat itu untuk klarifikasi tentang isu perselingkuhan suaminya dengan Dewi.
Saat klarifikasi, RS diberitahu oleh AS bahawa suaminya menginap dengan Dewi di salah satu Hotel yang ada di Kota Bima.
Ia sangat menyayangkan ulah AS tersebut, seharusnya AS sebagai seorang istri seorang aparat tidak boleh memfitnah orang lain seperti itu.
“Atas fitnah itu, saya pun didatangi oleh istri orang dan saya tidak terima difitnah seperti ini,” Ungkapnya saat usai melapor di SPKT Polres Bima Kota.
Karena fitnah tersebut menyangkut nama baik kata Dewi, kasus itupun dilaporkan ke Polres Bima Kota. Karena isu yang difitnahkan itu sama sekali tidak benar dan ia merasa keberatan.
Fitnah yang disebarkan oleh AS itu, sudah membut malu keluarga saya, AS adalah istri salah satu aparat yang bertugas di Bima, ” Katanya.
Sementara itu AS yang dikonfirmasi Via seluler membantah telah memfitnah Dewi, hal itu hanya salah paham saja. Ia mengaku tidak pernah memfitnah Dewi ataupun orang lain, karena hal itu tidak ada gunanya buat dia.
Dia juag menyesalkan sikap Dewi yang langsung melapor ke Polisi, harusnya terlebih dahulu ia klarifikasi ke dirinya sebelum melapor.
“Apa untungnya bagi saya memfitnah dia, itu hanya salah paham saja,” Jelasnya
Sementara itu Kanit III SPKT Polres Bima Kota Aiptu Agus Salim membenarkan adanya laporan tersebut ke Polres Bima Kota dengan Nomor ADUAN/K/227/III/2023/NTB/Resbimakota.
#S1