Tingkatkan Pemahaman PNS, Pemkab Bima Helat Sosialisasi TPP dan Tim Kerja

Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Tingkatkan pemahaman PNS, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Organisasi Setda, melaksanakan tiga agenda secara simultan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Selasa (21/3).

Pemkab Bima saat Sosialisasi TPP dan Tim Kerja. Foto: Ist

Tiga agenda itu yaitu Sosialisasi Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tim Kerja dan Inovasi Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

Bupati Bima melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Drs.H.Arifudin menyampaikan, melalui sosialisasi tersebut, para pejabat terkait mendapatkan gambaran menyeluruh berkaitan dengan aspek penting yang harus diperhatikan dan diterjemahkan dengan baik dalam penjabaran TPP.

Demikian halnya bagi pelaksanaan tugas Tim Kerja yang diangkat di semua unit kerja, diharapkan dapat memahami dengan baik tugas, batasan-batasan, fungsi dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian target kinerja OPD “.

” Yang terpenting itu memahami tugas dan fungsi dengan baik,” Ujarnya

Drs. H. Arifudin yang didampingi Sekretaris BKD Laily Ramdhani dan Kabag Organisasi Setda Rani Wahyuni menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023, Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, TPP adalah bentuk reward kepada PNS yang dinilai berdasarkan 4 komponen utama yaitu, prestasi kerja, beban kerja, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi.

Terkait keberadaan tim kerja pada semua OPD yang ada, ini merupakan tim yang ditunjuk dan dibentuk untuk pengimplementasikan program atau kegiatan OPD untuk mencapai tujuan organisasi.

Sebelumnya Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima yang diwakili Sekretaris Laily Ramdhani memaparkan, BKD dan Diklat dengan Bagian Organisasi telah melakukan beberapa tahapan dalam penataan organisasi kepegawaian.

Diantaranya penetapan Perbup tentang susunan organisasi, uraian tugas dan tata kerja perangkat daerah juga penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam kerangka penataan manajemen kepegawaian.

Penataan sumber daya aparatur melalui penyusunan keputusan Bupati tentang penetapan jabatan fungsional beserta angka kredit, Roadmap pengembangan karir PNS untuk pengangkatan jabatan fungsionaL sesuai peraturan dan pedoman Perundang-undangan juga menjadi fokus kegiatan.

#S1

Pos terkait