Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, IF (30) pemuda asal Desa Nisa Kecamatan Woha harus berurusan dengan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Selasa (4/4) sekitar pukul 16.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, usai menerima informasi dari masyarakat, bahwa IF sering mengedarkan sabu-sabu. Tim langsung bergegas menuju rumah IF dan berhasil menangkapnya.
Disaksikan oleh sataf desa setempat dan masyarakat, tim berhasil menemukan 4 poket yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu,1 buah dompet,1 unit HP, sebilah parang, Uang tunai Rp. 1.252.000, 1 buah kaca silinder serta barang bukti penunjang lainnya.
“IF diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Woha,” Ujarnya, Rabu (5/4).
Guna penyelidikan lebih lanjut kata Adib, tim membawa IF dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diperiksa.
IF hingga sekarang belum memberikan informasi yang jelas tentang asal barang tersebut, sehinnga tim kesulitan melakukan pengembangan.
“Kami masih mendalami asal barang yang dikuasai oleh IF,” Katanya
#S1