Kota Bima, Solusinewsntb.- Terduga pelaku yang membunuh bayi hasil hubungan gelapnya di salah satu kost Kelurahan Mande, berhasil ditangkap oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota di Jawa Tengah, Senin (10/4) sekitar pukul 19.00 wita.
Terduga pelaku tersebut berinisial SY alias Han (35) asal Desa Kalampa Kecamatan Woha. Kejadian itu terjadi pada tanggal 15 Juli tahun 2022 lalu. Ia bersama pacarnya diduga membunuh bayi tersebut di Kelurahan Rite dan memasukkan bayi dalam kresek merah dan menyimpan di lorong salah satu kost di Lingkungan Mande II Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda.
Usai membunuh bayi hasil hubungan gelapnya itu, ia langsung melarikan diri ke luar daerah. Sedangkan pacaranya berhasil ditangkap saat kejadian dan ditetapkan tersangka oleh Unit PPA sat Reskrim Polres Bima Kota.
“Hampir setahun ia melarikan diri ke daerah Jawa,” Ujar Kasu Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin, Kamis (13/4).
Mengetahui SY berada di luar daerah Bima kata Judein, Tim Puma II terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, tim mengetahui jika SY sedang berada di Pelosok Sari Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Tim yang dipimpin Aiptu Suharjo langsung menuju Jawa Tengah dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Kendal. Tiba di Kendal, tim gabungan langsung menuju lokasi persembunyian SY dan berhasil menangkapnya.
“SY sudah berada di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota sekarang, ia merupakan DPO dalam kasus dugaan pembunuhan,” Katanya
#S1