Polres Bima Kota Mulai Berlakukan Tilang Non Elektronik, ini Pelanggaran yang Harus Dihindari

Kota Bima, Solusinewsntb.- Sat Lantas mulai memberlakukan kembali penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang non elektronik, untuk itu masyarakat diminta untuk selalu mentaati aturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Sat Lantas Polres Bima Kota saat mengatur lalu lintas pagi hari. Foto: Ist

Mematuhi aturan lalu lintas itu, bukan saja terhindar dari penilangan petugas, namun bisa juga menghindari penggunaan jalan dari terjadinya kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Abdul Rahmat menyampaikan, Polres Bima Kota melalui Sat Lantas akan memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang non elektronik.

Korlantas Polri menilai, bahwa ada beberapa hal yang menjadi faktor pemberlakuan tilang non elektronik, seperti kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangatlah rendah, kejadian kecelakaan lalu lintas meningkat dengan fatalitas korban yang tinggi, dan juga belum meratanya sarana prasarana dalam melaksanakan E-TLE di seluruh Indonesia.

Kesadaran masyarakat Kota Bima dalam mematuhi aturan lalu lintas masih sangat rendah, pihaknya akan senantiasa memberikan himbauan hingga penindakan, agar wilayah hukum Polres Bima Kota memiliki masyarakat yang punya kesadaran yang tinggi dalam berlalu lintas.

“Pada dasarnya taat aturan itu untuk keselamatan pengendara sendiri” Ujarnya, Jumat (14/4).

Kata Kasat, ada beberapa pelanggaran yg menjadi fokus penindakan, yakni pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, Kendaraan tidak sesuai spesifikasi, over dimensi dan over load, pengendara sambil menggunakan HP dan pelanggaran lain yang dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Tidak hanya Polres Bima Kota, namun seluruh wilayah di Indonesia serentak melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa tilang non elektronik.

Selain pemberlakuan tilang non elektronik, Satlantas Polres Bima Kota terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam upaya pengadaan dan penyelenggaraan tilang elektronik.

“Kami berharap agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban dan taat aturan berlalu lintas karena keselamatan adalah yang utama,” Himbaunya.

#S1

Pos terkait