Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Disuga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, AM (48) warga Desa Tangga Kecamatan Monta harus berurusan dengan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Minggu (21/5) sekitar pukul 16.00 wita.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasat Narkoba IPTU Sukardin menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa AM sering melakukan transaksi jula beli sabu-sabu. AM juga dianggap cukup lincah mengelabui petugas saat ia malakoni bisnis haram tersebut.
Mengetahui AM sedang berada di Desa Tangga, tim langsung bergegas dan berhasil mengamankan AM. Disaksikan oleh Ketua RT desa setempat, tim berhasil menemukan 11 poket sabu dengan berat 4,24 gram.
“AM sudah lama diintai, karena ia diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Monta,” Ujarnya, Senin (22/5)
Guna penyelidikan lebih lanjut kata Pua sapaan Kasat, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Bima. Ia juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah membantu pengungkap kasus tersebut.
Terduga pelaku nanti akan dilakukan tes urine dan dibuatkan laporan Polisi. Pihaknya juga akan mendalami asala barang yang ia kuasai tersebut.
“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap peredaran sabubdi wilayah hukum Polres Bima,” Tegasnya
#S1