Kota Bima, Solusinewstb.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap salah satu terduga pengedar sabu-sabu di dalam kamar Kost RT 03 RW 02 Kelurahan Matakando, seorang pemuda berinisial WHY alias BDT asal Kelurahan Penatoi berhasil ditangkap, Minggu (28/5) sekitar pukul 15.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan serta laporan dari masyarakat, bahwa WHY sering transaksi serta penyalahgunaan sabu-sabu di dalam kamar kost tersebut.
Katim Cobra Bravo Aipda Taufarrahman yang menerima informasi tersebut langsung melaporkan ke Kasat Narkoba AKP Tamrin. Tidak menunggu lama, Kasat pun memerintahkan tim untuk menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga palaku dalam kamar kost.
“Proses penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT setempat,” Ujarnya, Senin (29/5).
Hasil penggeledahan kata Jufrin, Tim berhasil menemukan 1 poket sabu dalam kamar mandi yang hendak dibuang oleh WHY dan menemukan 1 poket sabu di atas kursi dalam kamar kost.
Selain itu anggota juga berhasil menemukan bong alat hisap sabu, plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.
“Barang bukti yang ditemukan itu dengan berat bersih 0,59 gram,” Sebutnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
#S1