Kota Bima, Solusinewsntb.- Diduga menguasai sabu-sabu dan daun ganja kering, pasangan suami istri berinisial MH (39) dan EM (42) warga Kelurahan Sambinae harus berurusan dengan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jumat (2/6) sekitar pukul 00.30 wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di RT 10 RW 05 Kelurahan Sambinae sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dsn daun ganja. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan tim Cobra Alpha untuk menyelidiki informasi tersebut.
Tidak menunggu lama, Tim yang dipimpin AiPDA Fahriamin langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Pasutri tersebut dalam rumah. Proses penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasilnya, tim berhasil mengamankan 2 lembar plastik klip berisi Daun, batang dan biji kering diduga ganja.
Kemudian 2 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, 1linting daun ganja, 8 bungkus plastik klip kosong, 1 buag bong serta barang bukti penunjang lainnya.
“Pasutri ini duduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kelurahan Sambinae,” Ujarnya
Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kasat, Pasutri dan barang bukti digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa.
Kasat juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat, yang telah membantu Polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli barang haram tersebut.
“Keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Katanya
#S1