Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu di Rabadompu, Seorang Pemuda Ditangkap

Kota Bima, Solusinewsntb.- Seorang pemuda berinisial NRD (30) warga Kelurahan Rabadompu Timur harus berurusan dengan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota. Ia ditangkap karena diduga menguasai 10 poket sabu-sabu siap edar, Kamis (1/6) sekitar pukul 09.00 wita.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, usai menerima laporan dari masyarakat, bahwa NRD sering transaksi sabu-sabu. Tim Cobra Alpha yang dipimpin AIPDA Fahriamin menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankanya di depan teras rumah terduga pelaku.

Bacaan Lainnya

Usai mengamankan NRD, tim memmanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Hasilnya tim berhasil menemukan 10 poket sabu dengan berat bersih 1,58 gram.

“Diduga ia sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Raba,” Ujarnya, Jumat (2/6).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Mantan Kapolsek Wawo itu, NRD pun dibawa ke Polres Bima Kota untuk diperiksa. Ia juga akan dilakukan tes urun dan dibuatkan laporan Polisi.

#S1

Pos terkait