Kabupaten Bima, Solusinewsntb.- Pengendalian Inflasi, Pemerintah Kabupaten Bima bangun kerjasama denger Pemerintah Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Selasa (6/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Kerjasama tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor: 500/98/KB/2023 bersepakat menandatangani perjanjian kerjasama pengendalian inflasi oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Penjabat Bupati Muna Barat Dr.Bahri.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Bupati Bima didampingi oleh Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer, Sekda Drs. H. Taufik HAK, beserta Staf Ahli, Asisten, Pejabat Eselon II serta para Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam sambutannya dihadapan Pj. Bupati yang hadir dengan 19 Pejabat teras Kabupaten Muna Barat mengatakan, cakupan kerjasama itu tidak hanya pada komoditi bawang merah, tetapi juga terbuka peluang komoditi lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat.
“Terkait dengan komitmen kerjasama tersebut, saya berharap OPD teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Bima berikan informasi yang dibutuhkan bagi keberlanjutan kemitraan,” Ujarnya
Sementara itu Pj. upati Muna Barat Dr.Bahri dalam sambutannya mengungkapkan, mengacu pada kondisi di daerah yang terdiri dari 11 kecamatan tersebut, kenaikan harga bawang merah juga merupakan salah satu penyumbang inflasi di Muna Bara. Sehingga kerjasama antar daerah bisa menjadi salah satu solusi.
Dirinya berharap kerjasama tersebut tidak hanya pada aspek hulu, tetapi juga pada sektor hilir. Pihaknya ingin Kebupaten Muna Barat dapat sejajar sebagai produsen bawang seperti Kabupaten Bima melalui alih teknologi pengelolaan sektor pertanian dan mudah-mudahan Muna Barat bisa mencontohi Bima.
“Semoga kerja sama yang dijalin ini bisa berjalan baik, sehingga kami bisa mencontohi Kabupaten Bima di sektor pertanian, terutama pada aspek pertanian bawang merah,” Ungkapnya
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi sinergi pengelolaan sumber daya dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pemantauan dan pengendalian harga komoditas.
Cakupan kerjasama juga pertukaran informasi terkait ketersediaan stok dan kondisi harga komoditas serta peningkatan akses dan jangkauan distribusi komoditas penyumbang inflasi yang telah disepakati antar kedua belah pihak. Di samping itu, implementasi langkah pengendalian inflasi melalui komunikasi yang efektif kepada masyarakat juga menjadi titik berat kerjasama.
#S1